Yuti Murni & Nisa Mentari Sitorus Pane

Malaysia, 26-31 Agustus 2024 – FUSA UIN Imam Bonjol Padang Mengadakan PKM Internasional di Malaysia. FUSA menjadikan Pengabdian Kepada Masyarakat (PkM) sebagai bentuk kontribusi langsung sivitas akademika dalam pemecahan masalah yang terjadi di tengah masyarakat. Dibandingkan dengan penelitian, PkM memiliki dampak langsung yang lebih cepat dirasakan masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam misi lembaga, FUSA UIN Imam Bonjol Padang menyelenggarakan pengabdian yang bermanfaat dalam ilmu-ilmu Ushuluddin dan Studi Agama. Spesifikasi keilmuan dalam pelaksaan PkM menjadi poin penting yang diperhatikan mengingat FUSA UIN Imam Bonjol Padang sebagai lembaga pendidikan tinggi memiliki identitas utama berupa spesifikasi akademik. Berlandaskan redaksi misi lembaga tersebut, FUSA UIN Imam Bonjol Padang mengembangkan kegiatan PkM melalui berbagai kebijakan strategis untuk mencapai visi Menjadi Fakultas Yang Kompetitif Dalam Pengembangan Keilmuan dan Keislaman Di Asean Tahun 2037.

Yuti dan Nisa menjadi perwakilan Prodi Studi Agama-agama dalam mengikuti kegiatan tersebut. Dengan Jumlah peserta yang diberangkatkan sebanyak 13 Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama.Program pengabdian ini pertama kali dilakukan oleh FUSA dengan memilih lokasi di Malaysia. Kegiatan PkM ini bertujuan melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan budaya. Dalam konsep ini pemberdayaan masyarakat dilaksanakan berbasis penelitian sosial keagamaan yang terkait dengan bidang ushuluddin dan studi agama. Budaya masyarakat sasaran PkM memperoleh perhatian yang besar, karena format kegiatan PkM disesuaikan dengan realitas sosial kultural masyarakat tersebut. Dengan adanya format yang demikian semua bentuk PkM yang dilakukan oleh dosen FUSA UIN Imam Bonjol Padang diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis berupa optimalisasi sumber daya kultural masyarakat dalam memformulasikan solusi dalam berbagai persoalan sosial yang mereka hadapi. FUSA UIN Imam Bonjol Padang mendorong dilaksanakannya PkM yang konstruktif, di mana masyarakat sasaran tidak sepenuhnya menjadi objek, namun juga mendapat ruang subjek.
